Rabu, 18 Februari 2015
RAPAT KOORDINASI ANTARA BP3K LEMAHABANG KAB. CIREBON DENGAN BABINSA SINDANGLAUT
Pada hari ini dilakukan rapat koordinasi di aula BP3K Lemahabang. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh pihak pemerintah, dalam hal ini Kementrian Pertanian dengan Kepala Staf Angkatan Darat pada tanggal 8 Januari 2015. Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI Angkatan Darat diperbantukan sebagai upaya swasembada pangan (padi, jagung, kedelai) untuk 3 tahun ke depan.
Program swasembada pangan adalah harga mati dan harus terwujud demi kesejahteraan rakyat. Kita harus yakin bisa mencapai swasembada pangan.
Salah satu elemen penting dalam mewujudkan swasembada pangan yang sebenarnya hal yang jamak saja adalah penyuluh pertanian. Tenaga bantuan penyuluh pertanian ini menjadi salah satu dari lima syarat pencapaian swasembada pangan, selain irigasi, benih, pupuk, dan alsintan.
Oleh karena itu, keterlibatan bintara pembina desa (Babinsa) TNI Angkatan Darat membantu penyuluh dalam memberikan penyuluhan serta untuk menutupi kekurangan tenaga penyuluh yang ada. tambahan tenaga bantu dari unsur tentara ini diharapkan dapat mendukung upaya swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah.
Kegiatan yang kami lakukan tadi :
1. Menjalin silaturahmi antara Penyuluh BP3K Lemahabang dan Babinsa se-wilayah kerja BP3K Lemahabang dalam rangka ketahanan pangan;
2. Penyampaian kembali Mou pendampingan antara Babinsa dengan BP3K Lemahabang;
3. Menambah pengetahuan tentang budidaya pajale (padi, jagung, kedele) bagi babinsa se-wilayah kerja BP3K Lemahabang sebagai bahan pendampingan penyuluhan pertanian;
4. Penyampaian materi teknis budidaya padi dengan sistem tanam jajar legowo, benih berlabel, dll
5. Sesi diskusi
Disusun Oleh : BP3K Lemahabang
Senin, 16 Februari 2015
PELATIHAN RUTIN 2 MINGGUAN DI BP3K LEMAHABANG
Pada hari Selasa tanggal 17 Februari 2015 di BP3K Lemahabang
Kabupaten Cirebon dilaksanakan pelatihan rutin 2 mingguan bagi Penyuluh di Wilayah Kerja BP3K
Lemahabang, kegiatan ini sebagai pelaksanaan Sistem LAKU yang terus diterapkan pada
kegiatan penyelenggaraan penyuluhan di Kabupaten Cirebon.
Pada pelatihan 2 mingguan kali ini sedikit berbeda dari
biasanya karena banyak Penyuluh yang sedang sakit .Pada pelatihan di BP3K ini seharusnya mulai diikuti para BABINSA selain Penyuluh Pertanian di wilayah Kerja BP3K Lemahabang ini
yakni diantaranya dari Koramil Kecamatan Lemahabang, Sedong dan Susukan Lebak, namun demikian menurut Kepala BP3K Lemahabang ini para BABINSA telah sepakat menetapkan hari lain untuk berkumpul di BP3K ini.
Pada pelatihan penyuluh di BP3K Lemahabang kali ini
disampaikan Materi tentang Penilaian
Kelas Kelompok, Posluhdes, dan Penyebaran Informasi teknologi melalui
Internet diantaranya melalui website BKP5K Kabupaten Cirebon www.bkp5k.cirebonkab.go.id dan blog penyuluh BP3K Lemahabang www.bp3klemahabang.blogspot.com
STRATEGI PENINGKATAN KELAS KEMAMPUAN KELOMPOKTANI
STRATEGI
PENINGKATAN KELAS KEMAMPUAN KELOMPOK TANI
Nazaruddin Margolang
ABSTRAK
Tulisan
ini bertujuan untuk mendeskripsikan Strategi dan upaya yang diperlukan dalam
peningkatan kelas kemampuan kelompok. Keberadaan kelompok tani saat ini
memiliki kecenderungan statis bahkan menurun kuntitas dan kualitasnya. Kondisi
kelompok tani tersebut berkaitan dengan kinerja penyuluh pertanian. Oleh sebab
itu strategi peningkatan kelas kemampuan kelompok dilakukan melalui peningkatan
kinerja penyuluhan dan pemberdayaan petani dalam kelompoknya.
Kata
Kunci
: strategi, kelas kemampuan kelompok, kelompok
tani, kinerja penyuluh, pemberdayaan
PENDAHULUAN
Kelompok tani
merupakan organisasi kaum tani yang tidak bisa ditinggalkan dalam kegiatan Penyuluhan
Pertanian, bahkan keberhasilan Penyuluhan Pertanian disuatu wilayah selalu
dikaitkan dengan keragaan dan keberadaan kelompok tani.
Upaya pembinaan
kelompok tani melalui penyuluhan pertanian berkaitan dengan upaya pemberdayaan
petani. Entang Sastraatmadja, 2005 dalam Eko Legowo, 2006 mengemukakan bahwa Ke
depan Penyuluhan Pertanian adalah bagian integral dari pemberdayaan
(empowering) dan pemartabatan (dignity) kaum tani.
Sementara itu kondisi kelompok tani dari tahun
ke tahun dapat dikatakan belum mengalami perkembangan seperti yang diharapkan atau dapat dikatakan stasioner bahkan menurun.
Secara empiris gambaran dari kelompok tani tersebut sebagai berikut :
(1) sebagian kelas kelompoknya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya,
status kelasnya lebih tinggi namun kegiatannya bila diukur dengan skor penilaian ternyata dinamikanya rendah, dan
(2) sebagian kelompok tani sudah “bubar”
namun masih terdaftar.(Hermanto dan Dewa K.S. Swastika, 2011)
Kondisi tersebut
dapat terjadi karena kelompok tani sering dijadikan sebagai alat atau wadah
untuk memberikan bantuan/subsidi yang berkaitan dengan program pemerintah. Pembentukan
dan Penumbuhan
Kelompok tani
banyak dilakukan karena adanya proyek-proyek, sehingga dengan berakhirnya
proyek kelompok tani tidak berfungsi atau tinggal namanya saja.
Syahyuti,
2012 dalam Analisis Kritis terhadap
Permentan No. 273 tahun 2007 mengemukanan bahwa Satu penelitian yang cukup luas cakupannya yang
dilakukan di Indonesia, menemukan bahwa petani yang berada dalam organisasi
formal sangat sedikit. “More advanced rural producers’ organizations
can be found, though in very limited number” (Bourgeois et al. , 2003). Jika pun ada, kapasitas
keorganisasian mereka lemah. Hal ini bahkan telah menjadi faktor utama yang
menyebabkan kegagalan pelaksanaan program secara keseluruhan (PSEKP, 2006).
Banyak studi membuktikan bahwa tidak mudah membangun organisasi petani (Hellin et al., 2007: 5), karena petani
cenderung merasa lebih baik tidak berorgansiasi (Stockbridge et al., 2003).
Disisi
lain Peran kelompok tani selalu dituntut untuk menjadi motor utama dalam
memfasilitasi kaum tani dalam melakukan usahataninya. Bahkan dalam Permentan
237 tahun 2007 dikemukakan bahwa pembinaan kelompoktani diarahkan pada
penerapan system agribisnis, peningkatan peranan, dan peran serta petani beserta
anggota masyarakat pedesaan lainnya, dengan menumbuh kembangkan kerja sama
antar petani dan pihak lainnya yang terkait untuk mengembangkan usahataninya. Pembinaan
kelompok tani diharapkan dapat membantu menggali potensi, memecahkan masalah
usahatani anggotanya secara lebih efektif, dan memudahkan dalam mengakses informasi,
pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya.
Tuntutan
terhadap Kelompok tani demikian besarnya, ini berarti kelompok tani harus
dibina dan diberdayakan sehingga menjadi
kelompok yang solid yang memiliki kemampuan dalam mengakses fasilitas
pembangunan pertanian. Sunyoto Usman, 2004 mengemukakan bahwa Perencanaan dan
implementasi pembangunan seharusnya berisi usaha untuk memberdayakan masyarakat
miskin sehingga mereka mempunyai akses pada sumber-sumber ekonomi (sekaligus
politik).
Menjawab
permasalahan di atas maka perlu di kaji apa saja kemampuan kelompok tani yang
perlu diperbaiki atau ditingkatkan agar kelas kelompok dapat meningkat. Setelah
ditemukan kemampuan yang harus diperbaiki maka langkah selanjutnya adalah menentukan
strategi apa yang perlu dilakukan agar kemampuan tersebut dapat dimiliki oleh
kelompok.
PEMAHAMAN TENTANG KELOMPOK TANI
Ada
beberapa istilah yang berhubungan dengan Kelompok Tani yaitu petani, pekebun,
peternak, Kontak Tani, Gabungan Kelompok tani.
Menurut
Permentan 237 tahun 2007 Petani, adalah perorangan warga negara Indonesia
beserta keluarganya atau korporasi yang mengelola usaha di bidang pertanian,
wanatani, minatani, agropasture, penangkaran satwa dan tumbuhan, di dalam dan
di sekitar hutan, yang meliputi usaha hulu, usaha tani, agroindustri,
pemasaran, dan jasa penunjang. Pekebun, adalah perorangan warga negara
Indonesia atau korporasi yang melakukan usaha perkebunan. Peternak, adalah
perorangan warga negara Indonesia atau korporasi yang melakukan usaha
peternakan.
Kontak
tani berdasarkan Dirjenbun, 1992 adalah pengurus kelompok tani yang dipilih
dari dan oleh anggota kelompok berdasarkan musyawarah, dan mantan pengurus yang
masih aktif menggerakkan anggota kelompok tani untuk kemajuan usahataninya.
Sedangkan menurut Permentan 237 tahun 2007 Kontak Tani adalah adalah ketua atau
mantan ketua kelompok tani kepemimpinannya dalam menggerakkan anggota/petani
untuk mengembangkan usahanya.
Kelompoktani
adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan
kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumberdaya) dan
keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. Jumlah
anggota kelompoktani 20 sampai 25 petani atau disesuaikan dengan kondisi
lingkungan masyarakat dan usahataninya (Permentan 237 tahun 2007)
Gabungan
kelompoktani (GAPOKTAN) adalah kumpulan beberapa kelompok tani yang bergabung
dan bekerja sama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha.
Bila
dilihat dari fungsi Kelompok tani, pada Permentan 237 tahun 2007 dikemukakan bahwa
fungsi Kelompok Tani adalah sebagai
berikut :
a. Kelas belajar ; Kelompok tani merupakan wadah belajar mengajar bagi anggotanya
guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap (PKS) serta tumbuh dan berkembangnya kemandirian dalam berusaha tani, sehingga produktivitasnya meningkat,
pendapatannya bertambah serta kehidupan yang lebih sejahtera.
b. Wahana kerjasama ; Kelompok tani merupakan tempat
untuk memperkuat kerjasama diantara sesama
petani dalam kelompoktani
dan antar kelompoktani serta dengan pihak lain. Melalui
kerjasama ini diharapkan usaha taninya akan lebih efisien
serta lebih mampu
menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan,
c. Unit Produksi ; Usahatani
yang dilaksanakan oleh masing-masing anggota kelompoktani, secara keseluruhan harus dipandang sebagai satu kesatuan
usaha yang dapat dikembangkan
untuk mencapai skala ekonomi, baik dipandang dari segi kuantitas, kualitas maupun kontinuitas
Penumbuhan Kelompok Tani dilakukan melalui langkah-langkah, sebagai berikut :
1). Pengumpulan data dan Informasi, yang meliputi antara lain:
a. Tingkat pemahaman tentang organisasi petani ;
b. Keadaan petani dan keluarganya
;
c. Keadaan usahatani yang ada;
d. Keadaan sebaran, domisisli dan jenis usaha tani ;
e. Keadaan kelembagaan masayarakat yang ada.
2). Advokasi (saran dan pendapat) kepada para petani khususya tokoh-tokoh petani setempat serta informasi dan penjelasan mengenai :
a. Pengertian tentang kelompok
tani, antara lain mengenai; Apa
kelompoktani, tujuan serta manfaat berkelompok untuk kepentingan usaha tani serta hidup bermasyarakat yang
lebih baik.
b. Proses atau langkah-langkah dalam menumbuhkan/ membentuk kelompok tani,
c. Kewajiban dan hak setiap petani yang menjadi anggota kelompok serta pengurusnya,
d. Penyusunan rencana kerja serta cara kerja kelompok
KELAS KEMAMPUAN KELOMPOK TANI
Penilaian Kelas
Kelompok tani merupakan salah satu bentuk pembinaan untuk memotivasi petani
agar lebih berprestasi dalam mencapai kelas kemampuan yang lebih tinggi.
Disamping itu dengan penilaian akan diketahui kelemahan-kelemahan kelompok tani
yang dinilai sehingga memudahkan untuk melakukan pembinaan.
Pelaksanaan
penilaian ini dilakukan setiap tahun, penanggung jawabnya adalah pemerintah
Daerah Tk. II. Pelaksnaan oleh Tim Pelaksana Penilaian yang ditunjuk oleh
Bupati/Walikota dibawah bimbingan Tim Pembina Penilaian Tingkat Provinsi yang
ditunjuk oleh Gubernur (Dirjendbun Deptan, 1992).
Berdasarkan
Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan pengembangan SDM Pertanian No. 168 tahun
2011 dalam penyelenggaraan penilaian dibentuk Tim dari tingkat Desa, Kecamatan,
Kabupaten, provinsi dan Pusat.
Berdasarkan
Permen PAN No. 2 tahun 2008 yang bertugas mengembangkan kelompok tani Pemula ke
Lanjut adalah Penyuluh Pertanian Pelaksana (IIb – IId), kelompok tani Lanjut ke
Madya adalah Penyuluh Pertanian Pelaksana Lanjutan (IIIa – IIIb) dan Kelompok
tani Madya ke Utama adalah Penyuluh Pertanian Pertama (IIIa – IIIb).
Penentuan Kelas
Kemampuan Kelompok tani pada awalnya meliputi 10 jurus (dikutip dari Azis Turindra, 2009) , yaitu
:
1.
Daya serap informasi, kelincahan kontak tani dan pengurus kelompok dalam
mencari, mengolah dan menjelaskan info yang bermanfaat bagi seluruh anggota.
2.
Perencanaan, kemampuan merencanakan kegiatan-kegiatan kelompok untuk
meningkatkan produksi dan pendapatan.
3.
Kerjasama dalam pelaksanaan pekerjaan, kekompakan para anggota.
4.
Pengembangan fasilitas dan sarana, perkembangan fasilitas dan sarana yang
mendukung/ menunjang usahatani.
5.
Pemupukan modal, perkembangan permodalan – pembinaan berkoperasi.
6.
Ketatan terhadap perjanjian, kemampuan dalam menaati perjanjian (Contoh Dalam
Perkrediatan).
7.
Kemampuan mengatasi keadaan darurat, Kecekatan dalam penggerakan daya dan untuk
mengatasi masalah mendesak
8.
Pengembangan karder, Pembinaan anggota sehingga meningkatkan keahliannya.
9.
Hubungan melembaga dengan koperasi, Contoh Semua anggota menjadi anggota
kopeasi kontak tani/pengurus kelompok pengurus koperasi
10.
Produkivitas UT, Produktivitas UT tinggi, menggunakan tekanan baru.
Berdasarkan SK
Mentan No. 41 tahun 1992 jurus kemampuan Kelompoktani dipadatkan menjadi 5
Jurus yang meliputi :
1. Kemampuan merencanakan kegiatan untuk meningkatkan
produktivitas usahatani-nelayan (termasuk pasca panen dan analisa usahatani
nelayan) para anggotanya dengan penerapan rekomendasi yang tepat dan
memanfaatkan sumberdaya alam secara optimal, selanjutnya disebut : PERENCANAAN,
(Bobot 300)
a. Kelompok mengetahui potensi wilayah (infrastruktur,
sistem sosial, budaya dll), potensi sumberdaya pertanian (kondisi tanah, iklim,
sumber air, area penangkapan ikan, dll) yang ada di lingkungannya.
b. Kelompok mengetahui permaslahan, baik yang bersifat
perilaku maupun non perilaku, misalnya dalam hal adopsi teknologi, ketersediaan
sarana produksi, dll
c. Kelompok mengetahui teknologi yang dibutuhkan dan
cara memilihnya.
d. Kelompok mengetahui cara memanfaatkan dan menggali
sumberdaya pertanian di wilayahnya
e. Kelompok mengerti langkah-langkah penyusunan rencana
kegiatan kelompok
f. Kelompok mampu dalam menyusun rencana kegiatan
secara tertulis sesuai dengan kondisi dan atas dasar kesepakatan musyawarah
dalam kelompok
2. Kemampuan melaksanakan dan mentaati perjanjian
dengan pihak lain selanjutnya disebut : PERJANJIAN (Bobot 100).
a. Merasakan
perlunya mengadakan perjanjian dengan pihak lain di luar kelompok
b. Mengetahui
macam-macam perjanjian dalam meningkatkan usahatani-nelayan
c. Kelompok
mengadakan perjanjian dengan pihak lain
d. Kelompok
melaksanakan kesepakatan yang dibuat dengan kelompok atau pihak lain
3. Kemampuan pemupukan modal dan pemanfaatan pendapatan
secara rasional, selanjutnya disebut : PEMUPUKAN MODAL, (Bobot 100)
a. Merasakan perlunya pemupukan modal
b. Melaksanakan pemupukan modal
c. Nilai modal yang dikumpulkan dikaitkan dengan
kemampuan para anggotanya
d. Anggota kelompok secara bersama-sama maupun
perorangan mampu memanfaatkan modal dan penghasilan yang didapat sebaik-baiknya.
4. Kemampuan
meningkatkan hubungan yang melembaga antara kelompok tani-nelayan dengan KUD,
selanjutnya disebut : HUBUNGAN DENGAN
KUD (Bobot 200)
a. Merasakan perlunya mengadakan kerja sama dengan KUD
b. Kelompok mampu mendorong anggotanya untuk menjadi
anggota KUD
c. Pengurus kelompok mampu dan mau menjadi pengurus KUD
d. Kelompok mampu dan mau memanfaatkan pelayanan yang
disediakan oleh KUD
e. Kelompok mampu dan mau menjadikan kelompok sebagai
Tempat Pelayanan KUD (TPK)
5. Kemampuan menerapkan teknologi dan pemanfaatan
informasi, serta kerjasama kelompok yang dicerminkan oleh tingkat produktivitas
dari usahatani-nelayan para anggota kelompok tani nelayan, selanjutnya disebut
: PRODUKTIVITAS (Bobot 300)
a. Kelompok berinisiatif mencari informasi yang
diperlukan.
b. Kelompok mau dan mampu mempelajari
informasi/teknologi yang diterima
c. Anggota kelompok yang mendapat/memanfaatkan
informasi
d. Kelompok secara aktif bekerjasama dalam penerapan
teknologi
e. Produktivitas dan mutu hasil usaha tani kelompok
meningkat dibandingkan dengan waktu sebelumnya
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Pertanian Nomor : 168/Per/Sm.170/J/11/11 Tanggal 18
Nopember 2011, tentang Petunjuk Pelaksanaan Penilaian kemampuan Kelompok Tani
menjelaskan bahwa kemampuan kelompoktani diarahkan untuk memiliki kemampuan sebagai
berikut :
1.
Kemampuan merencanakan, meliputi kegiatan:
a.
Kelas Belajar
1)
Merencanakan kebutuhan belajar;
2)
Merencanakan pertemuan/musyawarah.
b.
Wahana Kerjasama
1)
Merencanakan pemanfaatan sumberdaya (pelaksanaan rekomendasi teknologi);
2)
Merencanakan kegiatan pelestarian lingkungan.
c.
Unit Produksi
1)
Merencanakan definitif kelompok (RDK), Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok
(RDKK) dan rencana kegiatan kelompok lainnya;
2)
Merencanakan kegiatan usaha (usahatani berdasarkan analisa usaha, peningkatan
usaha kelompok, produk sesuai permintaan pasar, pengolahan dan pemasaran hasil,
penyediaan jasa).
2.
Kemampuan mengorganisasikan, meliputi kegiatan:
a.
Kelas Belajar
1)
Menumbuhkembangkan kedisiplinan kelompok;
2)
Menumbuhkembangkan kemauan/motivasi belajar anggota.
b.
Wahana Kerjasama
Mengembangkan
aturan organisasi kelompok.
c.
Unit Produksi
Mengorganisasikan
pembagian tugas anggota dan pengurus kelompoktani.
3.
Kemampuan melaksanakan, meliputi kegiatan:
a.
Kelas belajar
1)
Melaksanakan proses pembelajaran secara kondusif;
2)
Melaksanakan pertemuan dengan tertib.
b.
Wahana Kerjasama
1)
Melaksanakan kerjasama penyediaan jasa pertanian;
2)
Melaksanakan kegiatan pelestarian lingkungan;
3)
Melaksanakan pembagian tugas;
4)
Menerapkan kedisiplinan kelompok secara taat azas;
5)
Melaksanakan dan mentaati kesepakatan anggota;
6)
Melaksanakan dan mentaati peraturan/perundangan yang berlaku;
7)
Melaksanakan pengadministrasian/pencatatan kegiatan kelompok.
c.
Unit Produksi
1)
Melaksanakan pemanfaatan sumberdaya secara optimal;
2)
Melaksanakan RDK dan RDKK;
3)
Melaksanakan kegiatan usahatani bersama;
4)
Melaksanakan penerapan teknologi;
5)
Melaksanakan pemupukan dan penguatan modal
usahatani;
6)
Melaksanakan pengembangan fasilitas dan sarana kerja;
7)
Melaksanakan dan mempertahankan kesinambungan produktivitas.
4.
Kemampuan melakukan pengendalian dan pelaporan, meliputi kegiatan:
a.
Mengevaluasi kegiatan perencanaan;
b.
Mengevaluasi kinerja organisasi/kelembagaan;
c.
Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan kelompoktani;
d.
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan.
5.
Kemampuan mengembangkan kepemimpinan kelompoktani, meliputi kegiatan:
a.
Kelas Belajar
1)
Mengembangkan keterampilan dan keahlian anggota dan pengurus kelompoktani;
2)
Mengembangkan kader-kader pemimpin;
3)
Meningkatkan kemampuan anggota untuk melaksanakan hak dan kewajiban.
b.
Wahana Kerjasama
1)
Meningkatkan hubungan kerjasama dalam pengembangan organisasi;
2)
Meningkatkan hubungan kerjasama dalam pengembangan sahatani.
c.
Unit Produksi
1)
Mengembangkan usaha kelompok;
2)
Meningkatkan hubungan kerjasama dengan mitra usaha.
Total
nilai pembobotan adalah 1.000, dari jumlah bobot tersebut berdasarkan tingkat
kemampuan, kelompok dibagi dalam 4 kelas : 1). Kelas PEMULA nilai s.d. 250, 2).
Kelas LANJUT nilai 251 s.d. 500, 3). Kelas MADYA nilai 501 s.d. 750 dan 4).Kelas
UTAMA nilai 751 s.d. 1.000.
Dengan
Peraturan Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan pengembangan SDM Pertanian No.
168 tahun 2011 mengemukakan penilaian kemampuan kelompok dirumuskan dan disusun
dengan pendekatan aspek manajemen dan aspek kepemimpinan yang meliputi : 1)
Perencanaan (bobot 200), 2) Pengorganisasian (bobot 100), 3) Pelaksanaan (bobot
400). 4) Pengendalian dan Pelaporan (bobot 150), 5) Pengembangan kepemimpinan
kelomok tani (bobot 150) . Disebut dengan Panca Kemampuan Kelompoktani (PAKEM
POKTAN) berdasarkan fungsi-fungsi Kelompoktani sebagai Kelas belajar, wahana
kerjasama dan unit produksi.
KINERJA PENYULUH PERTANIAN
Prestasi penyuluhan
pernah mengantarkan Indonesia mencapai swasembada beras tahun 1984, hal ini
selalu menjadi kebanggaan bagi kita para penyuluh pertanian. Namun akhir-akhir
ini keberhasilan pelaksanaan penyuluhan kurang terdengar, dan sepertinya sangat
sulit untuk meraih prestasi, bahkan statemen-statemen yang miring sering
ditujukan pada kinerja penyuluh.
Berdasarkan
penelitian yang telah dilaksanakan oleh IPB menggambarkan bahwa ada beberapa
hal yang menyebabkan kinerja penyuluhan rendah yaitu : 1) Kompetensi penyuluh,
2) Umur dan masa kerja, 3) aspek internal (dukungan, penghargaan, supervisi dan
monitoring), 4) luasnya cakupan wilayah kerja, terbatasnya honor dan rendahnya
biaya operasional penyuluh, 5) rendahnya partisipasi masyarakat terhadap
kegiatan penyuluhan. Berhubungan dengan hal tersebut maka diperlukan berbagai
upaya agar kinerja penyuluh tersebut dapat meningkat diantaranya melalui
peningkatan peran organisasi penyelenggara penyuluhan, memperhatikan jenjang
karir dan kesejahteraan penyuluh, dan peningkatan peran lembaga pendukung.
Menilik pada
system kerja penyuluhan, pada saat pencapaian swasembada system kerja yang
digunakan adalah system kerja LAKU (latihan dan kunjungan). Eko Legowo, 2006, mengemukakan bahwa system
kerja LAKU dengan pendekatan komoditi pada saat itu sangat cocok, karena
masalah utama yang dihadapi adalah kekurangan produksi pangan, saat ini masalah
utama yang dihadapi adalah pengentasan kemiskinan petani, sehingga pendekatan
komoditi sudah tidak cocok lagi. Untuk itu Eko Legowo pada Tahun 1989
mengusulkan system kerja LARI (Latihan dengan Rekayasa Inovasi) untuk menunjang
system kerja LAKU. Hal ini dilakukan agar penyuluh selalu memiliki dan mampu
menjawab permasalahan teknologi spesifik lokal yang dibutuhkan petani, tanpa
tergantung pada hasil pengujian-pengujian local. Hal ini sangat memungkinkan
dilaksanakan karena adanya perangkat komputer dan IT yang mampu menampung,
mengolah dan menyajikan data dan informasi secara padat, cepat akurat dan
interaktif.
STRATEGI
PENINGKATAN KELAS KEMAMPUAN KELOMPOK TANI
Peningkatan
kelas Kelompok merupakan indikasi bahwa keberfungsian kelompok telah mampu
memfasilitasi anggotanya dalam meningkatkan produktivitas usaha dan
kesejahteraannya. Kelas kemampuan kelompok adalah indicator bukan tujuan, untuk
itu strategi peningkatan kelas kelompok haruslah strategi yang mampu
mengantarkan petani memiliki keberdayaan untuk mencapai kehidupan yang lebih
sejahtera.
Strategi yang
diperlukan dalam upaya meningkatkan kelas kelompok adalah :
1. Peningkatan
Kinerja Penyuluhan Pertanian yang dilakukan melalui :
-
Peningkatan Kompetensi Penyuluh melalui
pelatihan.
-
Perbaikan internal organisasi yang
menyangkut Pemberian motivasi terhadap penyuluh baik menyangkut karier,
penghargaan, termasuk melakukan supervisi dan monitoring
-
Fasilitasi pembiayaan yang memadai untuk
operasional penyuluhan
2. Peningkatan
Pembinaan Kelompok melalui progam pemberdayaan yaitu :
-
Pengembangan
SDM
: Pengembangan SDM diawali dengan upaya peningkatan kesadaran, hal ini berkaitan
dengan aspek psikologis dan budaya. Petani harus diyakinkan bahwa mereka
memiliki kesempatan dan kemungkinan yang tinggi untuk memiliki pendapatan, dan
atau meningkatkan pendapatan dengan mempelajari aspek sumberdaya yang dimiliki,
aspek permodalan, pasar dan teknologi, yang pada akhirnya dapat meningkatkan
kesejahteraannya yang menyangkut aspek ekonomi, rohani, kesehatan, pendidikin hukum
dan lain-lain.
Pengembangan
SDM ini akan menghasilkan kelompok yang memiliki kemampuan untuk merencanakan
usahanya sesuai dengan potensi sumberdaya yang dimilikinya, mampu memecahkan
masalah dan mengetahui teknologi yang dibutuhkannya. Yang merupakan Jurus 1
dalam peningkatan kelas Kelompok.
-
-
Pengembangan
modal
: Pengembangan permodalan dimulai dari kesadaran kelompok untuk memiliki dana
bersama yang dikumpulkan dalam kelompok. Keberlanjutan penggalangan dana ini
akan menghasilkan akumulasi dana yang memerlukan satu wadah lembaga keuangan
mikro yang dikelola secara kelompok yang akan menumbuhkan system ekonomi rakyat
yang mampu memfasilitasi aspek permodalan anggotanya. Untuk memenuhi kekurangan
dana sudah barang tentu kelompok akan bekerja sama dengan lembaga lain (KUD
misalnya) yang bersedia memberikan modal dengan biaya yang rendah. Hal ini akan
meningkatkan kemampuan kelompok dalam Jurus 2, 3 dan 4 dalam peningkatan Kelas
Kelompok.
Secara
skematis strategi pengembangan permodalan ini dapat digambarkan sebagai mana
skema berikut ini.
-
Pengembangan
usaha
: diawali dengan memanfaatkan kelimpahan SDA yang ada di wilayahnya.
Selanjutnya petani diarahkan untuk berinisiatif memanfaatkan sumberdaya lokal
dengan memanfaatkan teknologi yang ada. (Jurus 5 dalam kelas kemampuan kelompok).
Secara
skematis dapat digambarkan sebagaimana skema berikut ini.
-
Pengembangan
Kelembagaan Usaha : di tahap awal keberadaan usaha
masing-masing anggota dianggab sebagai unit produksi secara keseluruhan,
selanjutnya untuk efisiensi usaha secara perlahan anggota kelompok satu dengan
lainnya memulai usaha bersama secara kecil-kecilan seperti pemasaran bersama,
pengadaan sara produksi bersama. Pada gilirannya usaha kecil tersebut akan
berkembang menjadi usaha menengah bahkan usaha besar yang memiliki badan hukum
yang formal, (Jurus 5 dalam kelas
kemampuan kelompok).
Secara
skematis pengembangan kelembagaan usaha dapat digambarkan sebagaimana skema
berikut ini :
Eko Legowo,
2006, mengemukakan bahwa Keberdayaan petani harus dilihat sebagai usaha untuk
meningkatkan kemampuan internal petani,sekaligus juga membuka akses dan
kesempatan yang lebih baik untuk mendapatkan dukungan sumber daya produktif,
maupun untuk mengembangkan usaha yang lebih mensejahterakan.
Ada tiga
strategi pemberdayaan masyarakat miskin yang dapat diterapkan agar mereka mampu
keluar dari lingkaran setan kemiskinan yang membelit yaitu : pengembangan
sumberdaya manusia, pengembangan kemampuan dalam teknologi dan permodalan,
serta pengembangan kelembagaan ekonomi rakyat (Dudung Abdul Adjid, 2001).
Menurut
Hermanto dan Swastika, Dewa K.S, 2011 ada 3 langkah operasional dalam
menerapkan strategi penguatan kelompok yaitu 1)
mendorong dan membimbing petani agar mampu bekerjasama di bidang ekonomi
secara berkelompok 2) menumbuhkembangkan kelompok tani melalui ; peningkatan fasilitasi
dan akses permodalan, peningkatan posisi
tawar (bargaining position) peningkatan fasilitasi dan pembinaan kepada organisasi kelompok, serta peningkatan efisiensi usahatani. 3) meningkatkan kapasitas
SDM petani melalui berbagai kegiatan
pendampingan, dan latihan yang dirancang
secara khusus bagi pengurus dan anggotanya.
PENUTUP
Peningkatan
kelas kelompok merupakan alat untuk mengukur keberhasilan penyuluh dalam
melakukan pemberdayaan petani dalam kelompoknya. Indikatornya adalah
peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani. Oleh sebab itu peningkatan
Kelas Kelompok haruslah sejalan dengan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan
petani.
Keberhasilan
dalam melakukan pemberdayaan petani dalam kelompok tani bergantung pada kemampuan Lembaga penyuluhan
dalam meningkatkan kompeteni penyuluh, memberikan motivasi dan memfasilitasi
biaya operasionalnya.
Ada lima jurus
yang perlu dikuasai oleh kelompok tani dalam upaya meningkatkan kelas kemampuan
kelompoknya yaitu 1) Kemampuan dalam perencanaan, 2) Kemampuan dalam
melaksanakan Perjanjian denganpihak ketiga, 3) Kemampuan dalam pemupukan modal,
4) Kemampuanalam berhubungan dengan KUD, dan 5) Kemampuan dalammeningkatkan
Produktivitas usaha.
Untuk itu
strategi peningkatan kelas kemampuan kelompok tani dilakukan melalui :
1. Peningkatan
Kinerja Penyuluhan Pertanian yang dilakukan melalui :
-
Peningkatan Kompetensi Penyuluh melalui
pelatihan.
-
Perbaikan internal organisasi yang
menyangkut Pemberian motivasi terhadap penyuluh baik menyangkut karier,
penghargaan, termasuk melakukan supervise dan monitoring
-
Fasilitasi pembiayaan yang memadai untuk
operasional penyuluhan
2. Peningkatan
Pembinaan Kelompok melalui progam pemberdayaan yaitu :
-
Pengembangan SDM
-
Pengembangan Modal
-
Pengembangan Usaha
-
Pengembangan Kelembagaan Usaha
DAFTAR
PUSTAKA
______,
2008, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Per/02/Menpan/2/2008
Tanggal 18 Februari 2008, Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Dan
Angka Kreditnya
______, 2007, Peraturan
Menteri Pertanian, Nomor : 273/Kpts/Ot.160/4/2007 Tanggal 13 April 2007 Tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani
______, 2011,
Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Nomor
168/Per/SM.170/J/11/11 Tanggal 18 November 2011 tentang Petunnjuk Pelaksanaan
Penilaian Kemampuan Kelompok Tani.
______,
Strategi Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, IPB, Bogor. (http://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/52425/BAB%20VII%20Strategi%20Penyelenggaraan%20Penyuluh%20Pertanian.pdf?sequence=9)
Adjid,
Dudung Abdul, 2001, Membangun Pertanian Modern, Yayasan Pengembangan Sinar
Tani, Jakarta.
Direktorat
Jenderal Perkebunan, Departemen Pertanian, 1992, Teknik Bina Dinamika Kelompok
Tani, Materi Latihan Bagi Pelatih, Jakarta
Hermanto
dan Swastika, Dewa K.S, 2011, Penguatan Kelompok Tani : Langkah Awal
Peningkatan Kesejahteraan Petani, Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian,
Bogor (http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/ART9-4e.pdf)
Legowo,
Eko, 2006, Kepedulian Dhamma Terhadap Revitalisasi Pertanian, dalam
Revitalisasi Pertanian dan Dialog Peradaban, Penerbit Buku Kompas, Jakarta.
Pemerintah
Kabupaten Kampar, 2011, Standar Operasional dan Prosedur Program Pemberdayaan
Ekonomi Masyarakat Kampar (PEMK).
Syahyuti,
2012, Kelemahan Konsep dan Pendekatan dalam Pengembangan Organisasi Petani;
Analisis Kritis terhadap Permentan 237 Tahun 2007, diterbitkan dalam majalah
Analisis Kebijakan Pertanian Vo. 10 No. 2 Tahun 2012 (http://websyahyuti.blogspot.com/2012/07/analisis-kritis-terhadap-permentan-273.html)
Usman,
Sunyoto, 2004, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Pustaka Pelajar,
Yogyakarta.
Sumber : Nazaruddin
Margolang
Widyaiswara
Madya UPT Pelatihan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau
Langganan:
Postingan (Atom)